Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi paspor

Paspor dibutuhkan saat Anda akan bepergian ke luar negeri. Jika tidak memiliki paspor, maka perjalanan kalian akan ditolak oleh pihak imigrasi yang ada di bandara atau pelabuhan. Di Indonesia sendiri ada dua jenis papor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau lebih dikenal dengan e-paspor.

Paspor elektronik atau e-paspor adalah paspor dengan chip biometrik yang tertanam pada buku. Bedanya dengan paspor biasa adalah, chip adalah sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor direkam dalam chip yang bisa dikenali lewat pemindaian dan digunakan sebagai pengaman paspor serta berada di bagian sampul depan.

Baca Selengkapnya