Syarat Pembuatan Visa Jepang

Jepang menjadi negara yang maju dan selalu menjadi tujuan pariwisata. Untuk datang ke Jepang, tentu saja harus memiliki paspor dan visa. Syarat pembuatan visa Jepang terbilang susah-susah gampang, perlu sedikit pengorbanan untuk bisa terbang ke Jepang dengan aman dan nyaman.

Grooming Sugar Glider

Bagi Anda yang ingin menimkati liburan ke Jepang, selain menyiapkan kebutuhan untuk liburan seperti baju, sepatu, penginapan dan lainnya, Anda juga perlu menyiapkan visa.

Syarat pembuatan visa Jepang

  1. Paspor
  2. Formulir permohonan visa yang bisa diunduh di https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/pdfs/application1.pdf
  3. Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm (background putih tanpa latar, bukan editan).
  4. Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar.
  5. Bukti pemesanan tiket pesawat PP
  6. Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang, bisa diunduh di https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/pdfs/application7.pdf
  7. Jika visa digunakan untuk berkunjung ke keluarga/teman, lampirkan dokumen undangan.
  8. Jika pengajuan visa lebih dari 1 orang, lampirkan daftar pemohon visa yang bisa diunduh di https://www.mofa.go.jp/j_info/visit/visa/pdfs/application5.pdf
  9. Bukti keuangan berupa rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.
  10. Surat Jaminan Keuangan jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.

Itulah syarat pembuatan visa Jepang yang harus Anda penuhi sebelum melakukan perjalanan ke Jepang. Jika Anda memiliki e-paspor, akan lebih menguntungkan karena syaratnya jauh lebih mudah. Selain itu, pemilik e-paspor yang akan ke Jepang tidak membutuhkan visa biasa melainkan Bukti Registrasi Bebas Visa (Visa Waiver) yang berupa stiker dan ditempelkan ke e-paspor milik Anda.

Visa waiver adalah sebuah bukti bahwa Anda telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang kalau Anda akan mengunjungi negaranya. Berbeda dengan visa biasa karena visa biasa adalah sebuah izin untuk memasuki suatu negara.

RajaBackLink.com

Cara untuk membuat visa waiver tentunya lebih mudah dari visa biasa

  1. Membawa e-paspor dan formulir permohonan visa yang bisa diunduh di https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_waiver_form.PDF
  2. Cetak dokumen tersebut dan isi dengan benar menggunakan bolpoint hitam.
  3. Tunggu sekitar 2 hari dan stiker visa waiver Anda akan siap.

Namun, visa waiver hanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti wisata, bisnis, atau kunjungan ke keluarga/teman. Karena, masa berlaku untuk visa waiver hanyalah 15 hari saja. Setelah itu, visa waiver yang Anda miliki masih akan berlaku selama 3 tahun kemudian dengan ketentuan yang sama yaitu hanya 15 hari saja.

Itulah syarat pembuatan visa Jepang yang bisa Anda ikuti bagi Anda pemilik paspor biasa ataupun e-paspor.

Simak info tutorial lainnya di sini.

Tinggalkan komentar