Cara Mengajukan Sanggahan di CPNS 2019 dengan Prosedur yang Baik

Pengetahuan tentang cara mengajukan sanggahan di CPNS 2019 tentu adalah hal yang sangat penting diketahui oleh calon peserta. Pasalnya, hal tersebut termasuk salah satu bagian dari hak peserta sebagaimana diatur dalam peraturan tentang penerimaan Pegawai Negeri Sipil baru.

Grooming Sugar Glider

Terlebih lagi pada CPNS tahun 2019 kali ini, seluruh kegiatan pendaftarannya hampir seluruhnya dilakukan berbasis internet dan dilakukan secara mandiri. Hal tersebut, tentu membuat kemungkinan masalah yang disebabkan oleh teknis menjadi lebih besar lagi.

Cara Mengajukan Sanggahan di CPNS 2019
pexels.com

Cara Mengajukan Sanggahan di CPNS 2019

Untuk itu, berikut ulasan lengkap mengenai tata cara mengajukan sanggahan. Yang pastinya sangat membantu peserta dalam mengejar cita-cita mengabdi untuk negara tercinta ini.

Pahami Syarat Pengajuan Sanggahan CPNS 2019

Dalam pengajuan sanggahan CPNS hal yang perlu diketahui bahwa setiap sanggahan yang dilakukan tidak serta merta dapat langsung diterima. Hal tersebut tentu merupakan sebuah hal yang lumrah, mengingat tidak semua sanggahan memang layak sanggah atau bahkan tidak dilakukan dengan cara yang sesuai.

RajaBackLink.com

Untuk itu, perlu diketahui tentang syarat sanggahan dapat diterima sebelumnya. Hal yang paling utama dari syarat tersebut adalah telah mengunggah seluruh dokumen yang telah dipersyaratkan dalam laman SSCN.

Syarat yang pertama dalam cara mengajukan sanggahan di CPNS 2019 ini memang sangat wajar diterapkan. Pasalnya, tentu bagaimana sebuah sanggahan dapat dilakukan jika pelamar memang belum mengumpulkan dokumen dengan lengkap.

Pastikan betul bahwa pelamar sudah mengumpulkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dengan demikian, andai ada salah satu bagian dokumen dinyatakan tidak valid maka sanggahan dapat dilakukan.

Syarat pengajuan sanggahan selanjutnya adalah perihal tanggal. Sama halnya proses pendaftaran, prosesi pemberian kesempatan masa sanggah tentunya juga dilakukan pada jadwal tertentu.

Oleh karena itu, pastikan melakukan sanggahan pada jadwal yang memang sudah dicanangkan oleh masing-masing instansi atau pusat.

Kenali Konteks Sanggahan yang Diterima

Selain perihal syarat, pemahaman tentang konteks dari sanggahan itu sendiri juga merupakan hal yang sama pentingnya. Pasalnya, perlu diketahui prosesi sanggahan sendiri bukan merupakan sebuah tindakan pembelaan atau juga penambahan suatu syarat yang luput dikerjakan.

Oleh karena itu, dalam tata cara mengajukan sanggahan di CPNS 2019 peserta hanya boleh mengingatkan petugas verifikasi bahwa memang sudah melakukan pengumpulan syarat. Bukannya malah melakukan pembelaan, penambahan, atau malah memberikan alasan tidak mengumpulkan syarat tertentu.

Misalnya saja seorang peserta yakin sudah melakukan pengunggahan syarat A, namun pihak admin justru menulis pelamar belum melakukan syarat tersebut. Maka bentuk dari sanggahan yang dilakukan adalah ungkapan permohonan untuk melakukan pengecekan kembali, karena dirasa sudah sesuai dengan keinginan.

Sedangkan contoh penyanggahan yang tidak sesuai konteks yakni, pelamar yang tidak mengumpulkan syarat A dan tentu saja admin tidak meluluskan peserta tersebut karena hal itu. Kemudian pelamar memberikan sanggahan berupa permintaan maaf serta alasan belum mengumpulkan yang disertai dengan usaha mengumpulkan berkas yang belum terkumpul.

Masuk ke Laman SSCN

Setelah memahami soal syarat dan juga konteksnya, maka seorang peserta baru dapat menjalankan proses pengajuan sanggahan di CPNS 2019. Sebenarnya, tata cara dari pengajuan sanggahan sendiri sudah dijelaskan secara mendetail dalam buku petunjuk pendaftaran SSCN 2019.

Pada dasarnya, sistem informasi dari SSCN akan bertugas sebagai pembawa kabar tentu lulus atau tidaknya seorang peserta pada suatu tahap CPNS. Untuk melihat lolos atau tidaknya, peserta tinggal membuat laman SSCN dan login sesuai dengan nomor dan password masing-masing.

Seorang peserta yang tidak lolos, dalam layarnya akan tertulis tulisan “Mohon maaf anda tidak lolos tahapan administrasi karena belum memenuhi syarat administrasi yang dilamar,”

Tidak hanya itu saja, bahkan akun peserta juga akan menunjukkan dengan jelas syarat administrasi bagian apa yang menyebabkan ia dinyatakan tidak lolos. Contohnya, akun akan menyediakan dokumen persyaratan yang dinyatakan tidak lolos.

Setelah mengetahui hal itu, tentu cara mengajukan sanggah di CPNS 2019 yang perlu dilakukan adalah dengan masuk pada opsi “Mengajukan Sanggahan” yang terletak tempat di bawah pengumuman.

Masuk dalam menu “Mengajukan Sanggahan” peserta akan masuk dalam sebuah laman baru yang bertuliskan form pengajuan sanggahan. Dalam form tersebutlah pelamar dapat mengisi alasan sanggah tepat pada kolom “Alasan Sanggah”.

Perlu diingat bahwa pihak yang menerima sanggahan dari peserta adalah manusia bukan robot. Untuk itu, usahakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar namun tetap komunikatif.

Setelah menuliskan alasan sanggahan dengan tepat, peserta dapat melakukan checkbox pada bagian bawah kolom. Checkbox ini menandakan bahwa dokumen yang sebelumnya diunggah dan dinyatakan tidak lolos sebenarnya dalam kondisi yang benar.

Langkah terakhir dalam cara mengajukan sanggahan di CPNS 2019 adalah memilih opsi “Akhiri Masa Sanggah”. Perlu diperhatikan sekali, dengan memilih opsi ini, maka peserta sudah dinyatakan selesai menyanggah dan tidak dapat melakukan sanggah ulangan lagi.

Untuk itu, jangan lupa lakukan pengecekan ulang tentang alasan yang diberikan. Seperti yang dijelaskan di atas adalah hal-hal yang perlu dilakukan  mengenai cara pengajuan sanggahan dalam proses CPNS 2019.

Jika masih belum jelas peserta dapat membaca pengumuman lebih rincinya dalam https://menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-umumkan-seleksi-administrasi-cpns. Atau lebih lengkapnya di laman sscn.bkn.go.id. Sehingga cara mengajukan sanggahan di CPNS 2019 dapat terlaksana dengan baik