Cara Pembayaran Pajak Motor Di Samsat Dan Secara Online

Setiap dari kita diharuskan membayar pajak setiap tahunnya, baik itu pajak bangunan, pajak jalan maupun pajak kendaraan. Pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Untuk cara membayar pajak kendaraan bermotor akan dijelaskan pada ulasan di bawah ini.

Grooming Sugar Glider

Setiap individu yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap tahunnya. Namun, jika Anda tidak ingin repot dan antri untuk membayar pajak di Samsat, ada beberapa cara membayar pajak kendaraan bermotor yang bisa Anda lakukan dengan mudah.

Kemudahan cara membayar pajak kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menarik minat para pembayar agar bisa dimaksimalkan untuk perawatan dan pengembangan fasilitas umum. Ada dua jenis pembayaran pajak kendaraan brrmotor, di antaranya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan dan diharuskan mengganti plat nomor.

Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, berikut ini adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor:

RajaBackLink.com
  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK) yang asli beserta fotocopy.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli dan masih berlaku. Pastikan nama yang tertera dalam KTP sama dengan nama yang ada pada STNK.
  3. Sejumlah uang nominal pajak.

Cara Pembayaran Pajak Motor di kantor Samsat adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke kantor Samsat yang berada di daerah Anda.
  2. Ambil formulir pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terletak di sekitar loket Samsat dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Jika sudah terisi serahkan formulir dan dokumen persyaratan Anda agar dicek oleh petugas setelah itu tunggu antrian Anda.
  4. Jika nomor antrian Anda sudah dipanggil, kunjungi loket tersebut dan lakukan pembayaran kemudian periksa data bukti pembayaran dari petugas.

Jika Anda terlalu sibuk dan tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor Samsat, ada cara yang lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor Anda, yaitu:

Cara Pembayaran Pajak Motor melalui ATM

  1. Kunjungi ATM terdekat.
  2. Pilih menu “Bayar” lalu “Menu lainnya”
  3. Setelah itu pilih menu “Pajak atau penerimaan negara”
  4. Kemudian pilih menu “e-samsat”
  5. Masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk yang ada di ATM.
  6. Bayarlah Pajak Kendaraan Bermotor Anda lalu simpan struk pembayaran PKB lewat ATM Anda.

Pembayaran melalui e-Samsat

  1. Masuk dan kunjungi website resmi http://samsat-pkb.jakarta.go.id./cek-ranmor+pajak-dki
  2. Masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi (Nopol)
  3. Bayarkan PKB ke ATM dan simpan struk pembayaran PKB Anda.

Berikut adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor yang mudah dan cepat yang bisa Anda pilih dan ikuti caranya. Jangan lupa untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak digunakan untuk kemaslahatan bersama.

Simak informasi menarik lainnya di sini.

Tinggalkan komentar