Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak yang dilindungi secara internasional dengan Deklarasi PBB (Declaration of Human Rights) yang sifatnya melekat pada tiap manusia yang terdapat di dunia. Kemudian apa saja macam-macam HAM tersebut? Hak-hak ini akan dijabarkan dalam penjelasan lebih lanjut, sehingga bisa dimengerti secara lebih spesifik. Macam-macam HAM, akan menjadi bahasan utama kita kali ini.
A. Macam-Macam HAM
1. Hak Asasi Pribadi
Hak Asasi Pribadi dapat disebut juga personal rights, antara lain hak mengemukakan komentar, hak memeluk agama ataupun keyakinan, hak beribadah bagi agama ataupun keyakinan yang diyakini, serta hak kebebasan berorganisasi ataupun berserikat. Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan individu manusia. Contoh hak-hak asasi individu sebagai berikut:
- Hak kebebasan buat bergerak, bepergian, serta berpindah-pindah tempat.
- Hak kebebasan dalam mengeluarkan ataupun menyatakan pendapat.
- Hak kebebasan memilih serta aktif dalam organisasi ataupun perkumpulan.
- Hak kebebasan untuk memilih, memilah, memeluk, menjalankan agama serta kepercayaan yang diyakini masing-masing orang.
- Hak buat hidup, berperilaku, berkembang serta tumbuh.
- Hak buat tidak dipaksa serta disiksa.
2. Hak Asasi Ekonomi
Yang masuk dalam jenis HAM ini merupakan hak mempunyai suatu, hak menjual serta membeli suatu, hak mengadakan sesuatu perjanjian ataupun kontrak ekonomi, serta hak mempunyai pekerjaan buat tiap orang. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini merupakan sebagai berikut:
- Hak kebebasan melaksanakan aktivitas transaksi jual beli.
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa serta utang piutang.
- Hak kebebasan buat mempunyai sesuatu.
- Hak buat menikmati SDA.
- Hak buat memperoleh kehidupan yang layak.
- Hak buat tingkatkan kualitas hidup.
- Hak mempunyai serta memperoleh pekerjaan yang layak.
3. Hak Asasi buat Mendapatkan Pengayoman serta Perlakuan yang Sama dalam Keadilan Hukum serta Pemerintahan
Yang termasuk dalam HAM jenis ini merupakan hak persamaan hukum, artinya seluruh manusia mempunyai posisi yang sama di mata hukum, serta berhak menemukan keadilan yang setara.
4. Hak Asasi Politik
Hak Asasi Politik mencakup hak buat diakui sebagai masyarakat negara yang sederajat, hak ikut serta dan pemerintahan, hak memilih serta dipilih dalam pemilu, hak mendirikan partai politik, serta hak mengajukan petisi serta kritik ataupun anjuran kepada pihak yang berkuasa. Contoh hak- hak asasi politik merupakan sebagai berikut:
- Hak buat memilih serta dipilih dalam suatu pemilihan.
- Hak ikut serta dalam kegiatan/aktivitas pemerintahan.
- Hak membuat serta mendirikan partai politik dan organisasi politik yang lain.
- Hak untuk membuat serta mengajukan sesuatu usulan petisi.
- Hak diangkat dalam jabatan pemerintah.
5. Hak Asasi Sosial dan Budaya
Tercantum dalam HAM jenis ini merupakan hak buat memilah pembelajaran, hak memperoleh pelayanan kesehatan, serta hak buat meningkatkan kebudayaan. Contoh hak-hak asasi sosial budaya merupakan sebagai berikut:
- Hak menentukan, memilih, serta mendapatkan pendidikan.
- Hak memperoleh pengajaran.
- Hak buat meningkatkan budaya yang cocok dengan bakat dan minat.
- Hak buat meningkatkan Hobi.
- Hak buat berkreasi
- Hak buat memperoleh jaminan sosial
- Hak buat berkomunikasi
6. Hak Asasi buat mendapat Perlakuan Tata Cara Peradilan serta Perlindungan Hukum
Termasuk dalam jenis HAM ini merupakan hak mendapat perlakuan yang adil dalam penggeledahan, penangkapan, peradilan serta pembelaan hukum dalam proses hukum yang berlaku.
Demikianlah pembahasan mengenai beberapa jenis Macam-Macam HAM yang Diakui dan dikenal di seluruh negara di dunia. Penjelasan barusan mengenai macam-macam HAM semoga menjadi penjelasan yang berguna untuk Kamu, sehingga muncul pemahaman baru mengenai hal ini.