Pengumuman Hasil CPNS 2019, Syarat Administrasi Bagi Peserta yang Lolos

Pengumuman hasil CPNS kini tinggal menghitung hari. Tentu saja bagi peserta yang mengikuti tahap seleksi menantikan hasil pengumuman tersebut.

Grooming Sugar Glider

Pelaksanaan rekrutmen CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 hingga ini masih terus berlangsung. Meskipun pada dasarnya sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.

Sementara ini, tahapan rekrutmen sudah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Tahapan seleksi ini sudah terlaksana pada berbagai daerah Tanah Air maupun luar negeri.

Sebelumnya, Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB ini berlangsung pada 269 titik lokasi tes. Yang mana telah berlangsung dari tanggal 1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020.

RajaBackLink.com

BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah memberikan catatan, bahwa sebanyak 297.942 peserta terdaftar mengikuti SKB dengan menggunakan metode CAT (Computer Asisted Test). Rincian selengkapnya antara lain, 44.631 peserta SKB pada Kementerian kemudian 253.311 peserta pada Pemerintah Daerah (Pemda).

Setelah tahapan SKB ini, maka proses selanjutnya adalah pengolahan nilai dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman Hasil CPNS
pexels.com

Jadwal Pengumuman Hasil CPNS di Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda)

Paryono, sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, telah memberikan pernyataan bahwa pengumuman seleksi CPNS akan dilakukan sesuai jadwal. Jadwal tersebut sudah tertera dalam surat BKN Nomor K26-30/V/116-4/99.

Berdasarkan pada surat BKN mengenai jadwal pelaksanaan penerimaan CPNS formasi tahun 2019, baik masing-masing Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda), pengumuman hasil seleksi serentak dilakukan pada 30 Oktober 2020. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses pengumuman CPNS dalam situs resmi BKN https://www.bkn.go.id/.

Lebih jelasnya berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS 2019 pada di Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda)

  1. 27 sampai dengan 30 Juli 2020, verifikasi data hasil SKD
  2. 1 sampai dengan 7 Agustus 2020, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB
  3. 8 Agustus 2020, pencetakan kartu ujian SKB
  4. 10 sampai dengan 14 Agustus, penjadwalan SKB
  5. 18 Agustus 2020, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB
  6. 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020, pelaksanaan SKB
  7. 19 sampai dengan 23 Oktober 2020, pengolahan hasil SKD dan SKB
  8. 26 sampai dengan 28 Oktober 2020, penyampaian hasil seleksi
  9. 30 Oktober 2020, pengumuman hasil CPNS
  10. 1 sampai dengan 30 November 2020, usul penetapan NIP

Jumlah Total Formasi Masing-Masing Kementerian

Berikut ini untuk jumlah alokasi formasi masing-masing Kementerian.

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: 60
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 67
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 77
  4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 72
  5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: 98
  6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 25
  7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: 25
  8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 140
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 11
  10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 230
  11. Kementerian Dalam Negeri: 370
  12. Kementerian Luar Negeri: 138
  13. Kementerian Pertahanan: 552
  14. Kementerian Hukum dan Ham: 4,598
  15. Kementerian Keuangan: 202
  16. Kementerian Pertanian: 520
  17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 187
  18. Kementerian Perhubungan: 1,244
  19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2,196
  20. Kementerian Kesehatan: 2,205
  21. Kementerian Agama: 5.815
  22. Kementerian Tenaga Kerja: 416
  23. Kementerian Sosial: 117
  24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 705
  25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 399
  26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 581
  27. Kementerian Perdagangan: 222
  28. Kementerian Perindustrian: 359
  29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan: 1.180
  30. Kementerian Pariwisata: 202
  31. Kementerian Riset dan Teknologi: 11
  32. Kementerian Sekretaris Negara/ Sekretaris Kabinet: 90
  33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS: 209
  34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 727

Alamat Website Pengumuman Hasil CPNS Masing-Masing Kementerian

Meskipun, pengumuman CPNS akan dilaksanakan serentak pada 30 Oktober 2020, akan tetapi hasil pengumuman akan disampaikan oleh instansi masing-masing. Bagi peserta yang mendaftarkan diri ke Kementerian, berikut ini adalah alamat website masing-masing Kementerian.

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan: https://polkam.go.id/
  2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: https://www.ekon.go.id/
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: https://www.kemenkopmk.go.id/
  4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: https://maritim.go.id/
  5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: http://www.depkop.go.id/
  6. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: https://bumn.go.id/
  7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan anak: https://www.kemenpppa.go.id/
  8. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: https://www.menpan.go.id/site/
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga: https://www.kemenpora.go.id/
  10. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: https://www.kemendesa.go.id/
  11. Kementerian Dalam Negeri: https://www.kemendagri.go.id/
  12. Kementerian Luar Negeri: https://kemlu.go.id/portal/id
  13. Kementerian Pertahanan: https://www.kemhan.go.id/
  14. Kementerian Hukum dan Ham: https://www.kemenkumham.go.id/
  15. Kementerian Keuangan: https://www.kemenkeu.go.id/
  16. Kementerian Pertanian: https://www.pertanian.go.id/
  17. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://www.esdm.go.id/
  18. Kementerian Perhubungan: http://www.dephub.go.id/
  19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): https://www.kemdikbud.go.id/
  20. Kementerian Kesehatan: https://www.kemkes.go.id/
  21. Kementerian Agama: https://kemenag.go.id/
  22. Kementerian Tenaga Kerja: https://kemnaker.go.id/
  23. Kementerian Sosial: https://www.kemsos.go.id/
  24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://www.menlhk.go.id/
  25. Kementerian Kelautan dan Perikanan: https://www.kkp.go.id/
  26. Kementerian Komunikasi dan Informatika: https://www.kominfo.go.id/
  27. Kementerian Perdagangan: https://www.kemendag.go.id/id
  28. Kementerian Perindustrian: https://www.kemenperin.go.id/
  29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan: https://www.pu.go.id/
  30. Kementerian Pariwisata: https://www.kemenparekraf.go.id/
  31. Kementerian Riset dan Teknologi: https://www.ristekbrin.go.id/
  32. Kementerian Sekretaris Negara/ Sekretaris Kabinet: https://www.setneg.go.id/
  33. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS: https://www.bappenas.go.id/id/
  34. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: https://www.atrbpn.go.id/

Syarat Administrasi yang Harus Disiapkan Bagi Peserta yang Lolos

Dari pengumuman hasil CPNS bagi peserta yang dinyatakan lolos, terdapat syarat administrasi yang harus di penuhi. Berikut ini ini adalah syarat administrasi tersebut.

  1. Surat Lamaran: Calon PNS wajib menyerahkan surat lamaran
  2. Fotokopi Ijazah/STTB: Menyerahkan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir
  3. Daftar Riwayat Hidup: Daftar riwayat hidup tersebut harus tertera tanda tangan peserta
  4. SKCK: SKCK diterbitkan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Surat Keterangan Bebas Narkoba: Surat ini berisikan tentang keterangan tidak menggunakan atau mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya
  6. Surat Pernyataan: Disediakan oleh pejabat, secara fungsional bertanggung jawab dalam bidang kepegawaian

Selain pengumuman hasil CPNS yang dapat peserta akses melalui website masing-masing kementerian, syarat administrasi yang harus disiapkan bagi peserta yang lolos dapat dilihat pada situs resmi BKN https://www.bkn.go.id/.