Sejarah Pembentukan BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mulai menorehkan sejarah sejak 1 Maret 1945. Secara umum, BPUPKI adalah bagian dari realisasi janji Jepang yang bermaksud memberi kemerdekaan bagi bangsa ini. Diketahui, sebelum adanya rencana pembentukan BPUPKI, Jepang telah memberi angin segar lebih dulu. Dimana terucap janji untuk memerdekakan bangsa Indonesia oleh Menteri Koiso di depan Parlemen Jepang pada 7 Septermber 1944.

Grooming Sugar Glider

Dua hari setelahnya atau tepatnya 9 September 1944, lagu kebangsaan Indonesia mulai diizinkan untuk dinyanyikan lagi. Pun, bendera merah putihdibolehkan berkibar di samping bendera Jepang.

Dalam Bahasa Jepang, BPUPKI disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai. Fungsinya ialah untuk menyelidiki dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara baru, mulai politik, pemerintahan, hingga ekonomi. Lebih spesifik lagi, BPUPKI diresmikan pada tanggal 29 April 1945, tepat saat ulang tahun Tanno Heika, Kaisar Jepang.

Selanjutnya, ketua terpilih untuk memimpin BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat. Sementara Raden Pandji ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat dan Ichibangase Yosio sebagai Ketua Muda.

RajaBackLink.com

Tercatat ada total 69 orang yang menjadi anggota dari BPUPKI, dimana 62 diantaranya adalah orang Indonesia, sedangkan 7 lainnya adalah orang dari perwakilan pemerintahan militer Jepang di Indonesia.

Agenda Pertama Dari BPUPKI

Pada awal pembentukannya, agenda pertama yang ditugaskan kepada BPUPKI adalah menggelar sidang pertama pada 29 Mei 1945. Sidang ini diketahui berlangsung di Gedung Chuo Sangi In di Jakarta. Lebih jauh, sidah pertama digunakan untuk merumuskan dasar negara.

Melalui pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, Prof. Mohammad Yamin, S.H. memaparkan gagasan mengenai rumusan dasar negara Indonesia yang meliputi Peri Ketuhanan, Peri Kemanusiaan, Peri Kebangsaan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Berlanjut pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo mengungkapkan gagasan terkait prinsip dasar negara, yaitu Kekeluargaan, Persatuan, Keseimbangan Lahir Batin, dan Musyawarah berikut Keadilan Sosial.

Lalu pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno turut berkontribusi memaparkan gagasannya tentang dasar negara yang meliputi Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Kebangsaan Indonesia, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Mufakat berikut Demokrasi.

Pembentukan Panitia Sembilan

Terdapat sejumlah gagasan yang diterimanya, namun saat itu BPUPKI belum bisa menyepakati dasar negara mana yang akan dijadikan pilihan. Untuk alasan tersebut, dibentuklah Panitia Sembilan yang bertugas memastikan dan merumuskan dasar ngara Indonesia. Panitia Sembilan sendiri diketuai oleh Ir Soekarno dengan Drs. Moh Hatta sebagai wakil ketua.

Adapun tujuh anggota lainnya terdiri dari Prof. Mohammad Yamin, Raden Achmad Soebardjo Djohoadisoerjo, Abdoel Kahar Moezakir, K.H. Abdul Wahid Hasjim, H. Agus Salim, Raden Abikusno Tjokosoejoso, dan Alexander Andries Maramis.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 1945, dalam pertemuan kesembilan anggota, dihasilkan rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Adapun isi dasar negara yang disepakati adalah sebagai berikut.

  1. Ketuhanan dengan kewajiban untuk menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rancangan tersebut selanjutnya disebut sebagai Pancasila dan disahkan pada sidang kedua BPUPKI pada 10 Juli 1945. Dalam sidang yang sama, diadakan pembahasan Undang-Undang Dasar (UUD), wilayah negara, bentuk negara, dan kewarganegaraan Indonesia.

Pembubaran BPUPKI

Usai tugas BPUPKI dianggap selesai, BPUPKI akhirnya dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Setelah itu, Jepang mendirikan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI yang diketuai oleh Ir Soekarno melanjutkan tugas BPUPKI guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Itulah sekian informasi mengenai BPUPKI hingga pembentukan Panitia Sembilan dan pembubarannya.

 

Sumber gambar: Unsplash Free Image