Banyak orang telah sering di dengar dengan istilah kedaulatan. Tetapi bila diminta jelaskan sifat-sifat kedaulatan apakah kamu dapat menanggapi? Nah, saya akan mengulas tentang Sifat-sifat Kedaulatan dan Jenisnya Menurut Jean Bodin. Tidak ada salahnya buat menekuni tentang bermacam teori kedaulatan. Kedaulatan sendiri ialah sesuatu wujud legitimasi yang dihasilkan oleh sesuatu negeri. Terdapatnya sesuatu kedaulatan tersebut secara tidak langsung bisa pengaruhi bermacam aspek di dalam penyelenggaraan sesuatu negeri. Perihal tersebut bisa berimplikasi langsung dengan wujud konstitusi, pembagian kekuasaan antar Lembaga negeri, serta lain sebagainya. Penafsiran kedaulatan awal kali di informasikan oleh Jean Bodin (1530- 1596) lewat bukunya berjusul Six Liveres de Republique. Nah, bersumber pada buku itu jawaban yang menarangkan sifat-sifat kedaulatan . Sedangkan itu, secara etimologi kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab ialah daulat yang artinya kekuasaan ataupun dinasti pemerintah. Sehingga bisa dimaksud, kedaulatan merupakan selaku kekuasaan paling tinggi di sesuatu negeri. Dalam praktiknya, kedaulatan mempunyai sifat-sifat.
A. Sifat-sifat Kedaulatan
Berikut ini penjelasannya tentang sifat-sifat kedaulatan menurut Jean Bodin.
- Permanen ataupun Tetap, Maksudnya kedaulatan itu tetap ada.
- Asli, Maksudnya kedaulatan tersebut tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Kedaulatan tersebut tercipta dengan sendirinya tanpa terdapat yang menghasilkan kedaulatan tersebut.
- Bulat, Maksudnya kedaulatan tidak bisa dibagi-bagi dan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
- Tidak Terbatas, Maksudnya kedaulatan itu tidak terdapat yang menghalangi, karena bila terdapat yang menghalangimaka akan melenyapkan sifat kedaulatan.
- Tidak dapat terbagi-bagi, Maksudnya kedaulatan tersebut tidak boleh dibagi kepada badan tertentu karena bisa menimbulkan pluralisme.
B. Jenis-Jenis Kedaulatan
Sedangkan jenis-jenis kedaulatan menurut Jean Bodin terdiri dari dua jenis ialah:
1. Kedaulatan Internal (Dalam)
Kedaulatan ke dalam (internal) ialah kekuasaan paling tinggi dalam sesuatu negeri buat mengatur fungsinya. Terpaut perihal ini, pemerintah berhak mengendalikan seluruh kepentingan rakyat lewat bermacam lembaga negeri serta fitur yang lain tanpa campur tangan negeri lain. Sebaliknya kedaulatan ke dalam ialah kedaulatan yang dimmiliki oleh sesuatu negeri buat mengendalikan dan melaksanakan organisasi negeri cocok dengan ketentuan UUD yang berlaku di negeri tersebut. Rakyat pula wajib patuh serta tunduk dengan apa yang diatur oleh pemerintah.
2. Kedaulatan Eksternal (Luar)
Kedaulatan ke luar (Eksternal) yakni kekuasaan paling tinggi di dalam negeri buat mengadakan ikatan dengan negeri lain sekalian mempertahankan daerah dari bermacam ancaman luar. Dalam perihal ini, negeri diperbolehkan mengadakan ikatan serta kerjasama dengan negeri lain buat kepentingan nasional.
C. Macam-macam Kedaulatan
Berbagai macam kedaulatan yang ada di suatu negara ialah sebagai berikut:
1. Tuhan
Kedaulatan Tuhan ialah salah satu teori kedaulatan yang lumayan tua di dalam sejarah ilmu tata negeri.
2. Raja
Kedaulatan raja sampai saat ini dikenal masih jadi salah satu sumber hukum yang berjalan di beberapa negera. Berbagai kedaulatan yang satu ini beranggapan, kekuasaan paling tinggi tidak lain ialah terletak di tangan raja. Secara langsung, raja tidak tunduk patuh terhadap hukum yang berlaku.
3. Negara
Berbagai kedaulatan yang berikutnya ini mempunyai uraian kalau kekuasaan paling tinggi terletak di tangan negara. Sumber hukum serta konstitusi yang dijalankan tidak lain bersumber pada dari kehendak negara.
4. Hukum
Kedaulatan hukum mengharuskan sesuatu pemerintahan buat melindungi HAM, menegakkan kesejahteraan, serta mengutamakan hukum di dalam bermacam penyelenggaraan pemerintahan.
5. Rakyat
Kedaulatan rakyat ialah berbagai kedaulatan yang mengutamakan rakyat selaku kekuasaan paling tinggi dalam penyelenggaraan sesuatu pemerintahan yang dibangun atas kesepakatan bersama.
Demikianlah ulasan mengenai Jelaskan Sifat-sifat Kedaulatan dan Jenisnya Menurut Jean Bodin.