Hampir semua orang pasti tahu istilah “norma”, tapi belum paham betul tentang pengertian norma, contoh, hingga sanksi jika melanggar. Mungkin anda juga belum tahu macam-macam norma. Perlu diketahui, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu “norm” yang artinya patokan, pedoman, ataupun pokok kaidah. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma merupakan suatu ketentuan ataupun syarat yang mengikat masyarakat kelompok dalam warga. Norma- norma yang terdapat mempunyai sebagian guna, di mana satu di antara lain merupakan selaku pedoman serta ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, norma pada dasarnya terbuat buat dilaksanakan, terdapat norma yang sifatnya dogmatis sampai mengikat. Di Indonesia, terdapat sebagian tatanan norma yang wajib dipatuhi oleh segala warga. Mulai dari norma agama, norma hukum, kesusilaan, serta kesopanan ataupun adat. Macam-macam norma tersebut wajib dimengerti, baik penafsiran, contoh, sampai sanksi bila melanggarnya.
1. Norma Agama
Norma agama jadi pedoman hidup untuk manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berbentuk perintah, ajaran, serta pula larangan. Contoh norma agama merupakan melaksanakan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, serta lain sebagainya. Sanksi bila melaksanakan pelanggaran norma agama berbentuk dosa dengan balasan di akhirat nanti.
2. Norma Kesusilaan
Norma Kesusilaan merupakan peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendesak manusia buat berbuat baik serta pula menjauhi perbuatan kurang baik. Bila seorang melanggar norma kesusilaan ini, umumnya mereka hendak memperoleh sanksi berbentuk penyesalan, dicemooh, apalagi dikucilkan dari warga. Selaku contoh, pamit pada orang tuanya ingin sekolah, namun nyatanya malah mengajak temannya bermain permainan online. Orang tersebut tidak cuma berbohong, tetapi pula memforsir orang lain buat menuruti keinginannya.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan didasari oleh sebagian perihal, semacam Kerutinan, kepantasan, kepatutan yang berlaku di warga. Norma kesopanan ini berasal dari pergaulan manusia, yang bersumber dari Kerutinan, adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai warga. Tata sopan santun tersebut mendesak seorang buat berbuat baik, walaupun terkadang tidak berasal dari hati nurani. Namun, cuma buat semata- mata menghargai orang lain dalam pergaulan sosial tiap hari. Sanksi bila melanggar norma kesopanan merupakan dicela sesamanya sebab sumber norma ini merupakan kepercayaan warga yang bersangkutan itu sendiri. Contoh dari norma kesopanan, merupakan berdialog sopan dengan orang yang lebih tua.
4. Norma Hukum
Norma hukum bersumber dari negeri ataupun pemerintah yang diatur di dalam Undang-Undang. Norma hukum mempunyai watak yang memforsir buat melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di warga. Norma hukum pula selaku aksesoris norma- norma lain dengan sanksi yang tegas serta nyata. Selaku contoh, mencuri duit rakyat merupakan perbuatan pelanggaran hukum yang hukumannya sudah diatur di dalam undang- undang.
5. Norma Sosial
Norma sosial tercipta sebab terdapatnya kebutuhan warga terhadap keteraturan serta kedisiplinan sosial yang memastikan bukti diri warga. Pembuatan norma sosial dimulai lewat proses pengenalan serta pengakuan nilai sosial dalam warga. Norma jadi metode buat membentuk pola kelakuan yang diharapkan terwujud selaku nilai sosial. norma sosial yang tercipta akibat peniruan style hidup sesuatu warga yang berbeda. Pertumbuhan norma sosial berupa fashion terjalin sangat kilat sehingga kerap terjalin kesenjangan sosial. Fashion tercipta lewat sikap orang yang mau ditatap berbeda dalam sesuatu masyarakat.
Demikianlah pembahasan mengenai Macam-macam Norma: Pengertian, Contoh, dan Sanksi Jika Melanggar, semoga dengan adanya ulasan ini dapat lebih mengenal tentang norma yang nantinya akan diterapkan di kenyataan.