Layanan BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk jaminan kesehatan nasional yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Badan Usaha, dan rakyat biasa.
Dalam layanan BPJS Kesehatan, terdapat berbagai macam pelayanan medis yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan, antara lain alat bantu dengar, layanan ambulans, transplantasi ginjal, pengobatan hepatitis-C, pemasangan gigi palsu, dan kaki atau tangan palsu. Hal ini memberikan manfaat yang beragam bagi masyarakat Indonesia dalam memperoleh akses ke pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Perlindungan kesehatan untuk alat bantu dengar bisa didapat dari BPJS Kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan alat bantu dengar dapat memperolehnya melalui BPJS Kesehatan dengan syarat mengikuti konsultasi dokter spesialis THT. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan ambulans untuk pemindahan pasien secara rujukan antar faskes atau ke faskes lanjutan. Namun, layanan ambulans ini memiliki batasan tertentu.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat menanggung biaya transplantasi ginjal. Masyarakat yang membutuhkan transplantasi ginjal dapat memperoleh bantuan dari BPJS Kesehatan hingga batas maksimal 400 juta rupiah. Begitu juga dalam hal pengobatan hepatitis-C, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pengobatan yang mahal dengan menggunakan obat antivirus yang dibutuhkan.
Pemasangan gigi palsu juga dapat dicover oleh BPJS Kesehatan jika sesuai dengan indikasi medis. Namun, terdapat batasan maksimal subsidi sebesar 500 ribu per rahang. Selain itu, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya kaki atau tangan palsu dengan batas maksimal 2,5 juta rupiah, dengan kemungkinan klaim berulang setiap lima tahun.
Namun, perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan tidak mencakup pengobatan sakit hati yang non medis. Jadi, layanan ini terfokus pada pelayanan medis yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
Pentingnya BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional di Indonesia tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Padahal, BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar dalam hal akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam BPJS Kesehatan, Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Badan Usaha, dan rakyat biasa dapat memperoleh jaminan kesehatan yang sama tanpa terkecuali. Masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Secara kesimpulan, BPJS Kesehatan menyediakan layanan jaminan kesehatan nasional yang mencakup berbagai pelayanan medis seperti alat bantu dengar, layanan ambulans, transplantasi ginjal, pengobatan hepatitis-C, pemasangan gigi palsu, dan kaki atau tangan palsu. BPJS Kesehatan juga memiliki peran penting sebagai penyelenggara jaminan sosial nasional di Indonesia dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.