Cara Pembayaran Pajak Motor Di Samsat Dan Secara Online

Setiap dari kita diharuskan membayar pajak setiap tahunnya, baik itu pajak bangunan, pajak jalan maupun pajak kendaraan. Pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Untuk cara membayar pajak kendaraan bermotor akan dijelaskan pada ulasan di bawah ini. Setiap individu yang memiliki kendaraan … Baca Selengkapnya

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi paspor

Paspor dibutuhkan saat Anda akan bepergian ke luar negeri. Jika tidak memiliki paspor, maka perjalanan kalian akan ditolak oleh pihak imigrasi yang ada di bandara atau pelabuhan. Di Indonesia sendiri ada dua jenis papor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau lebih dikenal dengan e-paspor.

Paspor elektronik atau e-paspor adalah paspor dengan chip biometrik yang tertanam pada buku. Bedanya dengan paspor biasa adalah, chip adalah sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor direkam dalam chip yang bisa dikenali lewat pemindaian dan digunakan sebagai pengaman paspor serta berada di bagian sampul depan.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Paspor

Ilustrasi Paspor
Background vector created by freepik – www.freepik.com

Bagi kalian yang hendak bepergian ke luar negeri, barang wajib yang harus kalian bawa adalah Paspor. Jika tidak, maka perjalanan kalian akan ditolak oleh pihak imigrasi yang ada di bandara atau pelabuhan. Artikel ini mengulas tentang cara membuat paspor.

Pengertian dari paspor sendiri adalah sebuah dokumen resmi yang berisi tentang identitas seseorang atai pemegangnya. Paspor digunakan sebagai identitas ketika seseorang akan melakukan perjalanan antar negara yang diterbitkan oleh lembaga atau pejabat yang berwenang di suatu negara.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang Paspor

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi Paspor

Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, barang utama yang harus Anda siapkan dan tidak boleh ketinggalan adalah paspor. Namun, Anda juga perlu memperhatikan masa berlaku paspor Anda, jangan sampai paspor Anda sudah kadaluarsa atau expired. Karena, masa berlaku paspor hanyalah 6 bulan saja. Artikel ini mengulas cara perpanjang paspor dan syaratnya.

Untuk itu, Anda perlu perpanjang masa berlaku paspor Anda dan kini cara perpanjang paspor pun sudah bisa dilakukan secara online. Berikut syarat yang harus Anda penuhi dan cara perpanjang paspor:

  1. Paspor lama yang asli dan fotokopi (fotokopi halaman yang berisi informasi data diri pemegang paspor).
  2. e-KTP asli beserta fotokopi.
  3. Pilih salah satu antara akta kelahiran, ijazah (SD/SMP/SMA), surat/buku nikah, atau surat baptis yang asli dan fotokopi.
  4. Materai 6000

Baca Selengkapnya

Cara Membuat NPWP Orang Pribadi dan Pemilik Usaha

Contoh Kartu NPWP
Contoh Kartu NPWP

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang harus dimiliki oleh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha. NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan dan juga sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Artikel ini mengulas cara membuat NPWP orang pribadi dan pemilik usaha:

Cara Membuat NPWP Untuk Orang Pribadi

Berikut ini adalah syarat membuat NPWP bagi karyawan/pegawai:

  1. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).
  2. Fotokopi Keterangan Kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
  3. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor pajak.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat Blog di Blogger dan WordPress

Business vector created by freepik – www.freepik.com

Web log atau blog merupakan sebuah aplikasi web yang berbentuk tulisan-tulisan pada sebuah halaman web. Blog juga merupakan sebuah jurnal, artikel atau informasi online yang dibuat berurutan sesuai dengan tanggal penerbitan. Jika Anda ingin membuat blog, artikel ini membahas cara membuat blog bisa lewat blogger dan wordpress dengan mudah.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Nikah di KUA

Flower photo created by prostooleh – www.freepik.com

Untuk melangsungkan pernikahan, calon suami dan istri harus memenuhi beberapa cara dan syarat nikah di KUA (Kantor Urusan Agama). Berikut adalah cara dan syaratnya:

  1. Surat keterangan nikah (N1)
  2. Surat keterangan asal-usul (N2)
  3. Surat persetujuan dari mempelai (N3)
  4. Surat keterangan tentang orang tua (N4)
  5. Apabila calon pengantin berhalangan, dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya menyerahkan surat pemberitahuan kehendak nikah (N7)
  6. Untuk calon pengantin wanita, menyerahkan bukti imunisasi TT (Tetanus Toxoid) dari puskesmas setempat.
  7. Membayar Rp. 30.000 untuk biaya pencatatan nikah
  8. Apabila tidak ada izin dari orang tua atau wali, harus menyertakan surat izin dari pengadilan
  9. Pas foto 3 lembar ukuran 3×2
  10. Bagi calon suami yang belum berumur 19 tahun, da calon istri yang belum berumur 16 tahun, harus ada surat dispensasi dari pengadilan
  11. Membawa surat izin dari atasan bagi anggota TNI/POLRI
  12. Bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang, harus membawa surat izin dari pengadilan
  13. Akta cerai bagi mereka yang pernah bercerai sebelum berlakunya undang-undang nomor 7 tahun 1989
  14. Surat kematian istri/suami yang sudah ditandatangani oleh kepala desa/lurah bagi janda/duda yang akan menikah (N6)

Baca Selengkapnya